| 1. |
Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, tanggap/responship dan tidak diskriminatif agar masyarakat bebas dari segala bentuk gangguan fisik dan psikis. |
| 2. |
Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, secara proporsional, objektif, transparan dan akuntabel agar memiliki kinerja yang produktif dalam menjalankan tugas lidik-sidik. |
| 3. |
Mewujudkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan secara mudah, dapat, responsif dan tidak diskriminatif dalam melaksanakan tugas lidik-sidik. |
| 4. |
Menegakan hukum secara professional, objektif proporsional, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan. |
| 5. |
Mewujudkan pemberdayaan sarana dan prasarana secara profesional, proporsional dan modern, memberi daya dukung terhadap efesiensi dan efektifitas pelayanan tugas lidik-sidik. |
| 6. |
Memberikan daya dukung terhadap terwujudnya visi misi Polrestabes Bandung. |
0 komentar :
Posting Komentar