Selamat Datang di Website Sat Reskrim

Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa, kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar.

Rabu, 22 April 2020

Alokasi Anggaran Sat Reskrim 2019

Alokasi Anggaran Lidik-Sidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Tahun Anggaran (TA) 2019 adalah sebesar Rp. 3.791.000.000,- (tiga milyar tujuh ratus sembilan puluh juta rupiah). Sesuai dengan Dasar Petikan DIPA Nomor : SP DIPA-060.01.2.642822/2019, tanggal 05 Desember 2018. Untuk rincian lebih jelasnya, dapat dilihat pada gambar di bawah ini. ...

Selasa, 26 Maret 2019

Anggaran Lidik-Sidik TA. 2019

Alokasi Anggaran Lidik-Sidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Tahun Anggaran (TA) 2019 adalah sebesar Rp. 3.791.000.000,- (tiga milyar tujuh ratus sembilan puluh juta rupiah). Sesuai dengan Dasar Petikan DIPA Nomor : SP DIPA-060.01.2.642822/2019, tanggal 05 Desember 2018. Untuk rincian lebih jelasnya, dapat dilihat pada gambar di bawah ini. ...

Kamis, 14 Juli 2016

Anggaran Lidik-Sidik Sat Reskrim

ALOKASI ANGGARAN SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRES KOTA BESAR BANDUNG T.A. 2016 DASAR PETIKAN DIPA NOMOR : SP-DIPA-060.01.2.642822/2016 TANGGAL 07 DESEMBER 201...

Kamis, 02 Juni 2016

Standard Operating Procedure (SOP)

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESOR KOTA BESAR BANDUNG Notes : Bagi Anda yang membutuhkan untuk download isi PILUN, silahkan klik pada links masing-masing ISI PILUN tersebut. DAFTAR PIRANTI LUNAK (PILUN) SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTABES BANDUNG NO NO PILUN ISI PILUN (bisa diunduh) 1 UURI NO 73 TH 1958 KUHP KUHP 2 PP NO 58 TH 2010 PERUBAHAN KUHAP 3 UURI NO 2 TH 2002 POLRI 4 UU 13 TH 2006 PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN 5 UU DARURAT NO 12 TH 1951 SAJAM , SENPI & HANDAK 6 UURI NO 14 TH 2009 PERDAGANGAN...

Senin, 04 November 2013

SP2HP - LP/2420/X/2013/JBR/POLRESTABES

...

SP2HP - LP/2562/X/2013/JBR/POLRESTABES

...

Jumat, 09 November 2012

Hukum Indonesia

Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum; hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie). Hukum Agama, karena sebagian besar masyarakat Indonesia menganut Islam, maka dominasi hukum atau Syari'at Islam lebih banyak terutama di bidang perkawinan,...

Page 1 of 41234Next