Selamat Datang di Website Sat Reskrim

Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa, kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar.

Anggaran Lidik-Sidik Sat Reskrim

Transparansi Alokasi Anggaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung T.A. 2016. Dasar Petikan DIPA Nomor : SP-DIPA-060.01.2.642822/2016, Tanggal 07 Desember 2015

Sejarah Singkat Reskrim Polrestabes Bandung

Sejarah terbentuknya Satuan Reserse tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.

Transparansi Penyidikan Reskrim

Transparansi Penyidikan Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

SP2HP Online Sat Reskrim Polrestabes Bandung

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diberikan oleh Penyidik kepada pihak yang tengah berperkara, guna mengetahui sejauhmana perkara tesebut ditangani

Layanan Pengaduan

Sat Reskrim Polrestabes Bandung, disamping menerima informasi terkait masalah Penyidikan, juga sebagai Kontrol Perkara guna lebih meningkatkan Pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang sedang berperkara

Kamis, 03 Mei 2012

Reformasi Birokrasi Polri Sat Reskrim

REFORMASI BIROKRASI POLRI GEL II TAHUN 2011 – 2014
SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTABES BANDUNG

I. DASAR

  1. UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Polri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014
  3. Road Map Reformasi Birokrasi Polri.

II. PENGERTIAN

Reformasi Birokrasi Polri adalah suatu usaha untuk melakukan pembaharuan dan oerubahan yang mendasar terhadap sistem birokrasi yang berlaku pada lingkungan organisasi Polri yang dinilai sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.

III. TUJUAN

1. Secara Umum
Membentuk profil dan perilaku aparatur Polri :
  • Yang berintegritas tinggi
  • Yang berproduktivitas tinggi.
  • Yang mampu memberikan pelayanan prima.
2.   Secara Khusus
  • Birokrasi yang bersih
  • Birokrasi yang efisien dan produktif
  • Birokrasi yang transparan
  • Birokrasi yang melayani
  • Birokrasi yang akuntabel

IV. SASARAN REFORMASI BIROKRASI POLRI

  1. Terwujudnya pemerintahan yang bersih.
  2. Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
  3. Meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

V. 8 (DELAPAN) AREA PROGRAM PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI POLRI

  1. Program penguatan Organisasi
  2. Program Penataan Tatalaksana
  3. Program Penataan peratutan perundang – undangan
  4. Program peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  5. Program penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
  6. Program Manajemen Perubahan.
  7. Program Penguatan Pengawasan
  8. Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja

VI. REFORMASI BIROKRASI POLRI BIDANG RESKRIM :

Quick Wins di bidang Reskrim adalah Pelayanan pengaduan Komplain Masyarakat dengan alasan masyarakat masih kurang puas terhadap penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada Polri sehingga dengan adanya pelayanan pengaduan komplain tersebut diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kinerja Reskrim yang lebih Profesional, transparan dan akuntabel.

Sejarah Singakat Reskrim Polrestabes Bandung

1. Pendahuluan

Sejarah terbentuknya Satuan Reserse tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Namun sayangnya, Admin tidak memiliki catatan secara detail mengenai sejarah tersebut, maka sebagai gambaran akan di jelaskan secara garis besarnya saja tentang terbentuknya SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTABES BANDUNG. Polrestabes Bandung menempati bangunan yang berdiri di Jalan Merdeka No. 18 - 20 Kota Bandung, dimana pada tanggal 23 Mei Tahun 1866 bangunan tersebut diresmikan sebagai sekolah guru (Kweekschool Voor Inlandsche Onderwijers). Gedung tersebut didirikan atas inisiatif seorang kebangsaan Belanda yang bernama K. F. Hole, pada saat itu, beliau menjabat sebagai Adiministatur perkebunan The Waspada di Gunung Cikuray, Bayongbong Garut.
Tokoh-tokoh nasional seperti Abdul Haris Nasution dan Otto Iskandardinata pernah mengenyam pendidikan di sekolah guru ini. Nama Polrestabes Bandung sendiri baru muncul pada tahun 1966 dimana pada saat itu belum ada polsek-polsek seperti sekarang ini, dengan nama Komtabes Bandung atau lebih dikenal dengan nama KOMTABES, dengan mempunyai 4 pembagian tugas yang terdiri dari:
  1. Seksi I di Alun-alun Bandung
  2. Seksi II di Sawung Galing
  3. Seksi III di Pasirkaliki
  4. Seksi IV di Simpang Lima

2. Awal terbentuknya Satuan Reserse Polrestabes Bandung

Seksi I Komtabes inilah yang menjadi awal mulanya terbentuk Satuan Reserse, dimana pada saat itu sebagai satuan yang menangani masalah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kotamadya Bandung. Satuan ini mempunyai reputasi yang cukup membanggakan dalam mengungkap perkara-perkara besar yang salah satunya menjadi trending topic pada masa itu adalah penangkapan tersangka curas MAT PECI, salah seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sulit ditangkap dan sangat ditakuti masyarakat, karena dengan berbagai aksi-aksinya dalam melakukan perampokan. Komandan Sat Serse (DANSAT SERSE) nya pada saat itu adalah Mayor Pol TONI SUGIARTO.
Kantor Seksi I pada saat itu berada di Jl. Dalem Kaum Bandung (Sekarang Plaza Dalem Kaum) sampai dengan tahun 1978. Kemudian pada 01 Juli 1978, Seksi I Komtabes Bandung pindah ke Jl. Merdeka No. 18-20 Bandung seiring dengan bergantinya nama Komtabes 86 Bandung menjadi Poltabes Bandung dan Seksi I pun berganti nama menjadi Satuan Reserse, namun Satuan ini lebih dikenal dengan sebutan SATRES Jalan Jawa, mengingat lokasi Kantornya yang menghadap ke Jalan Jawa Kota Bandung.
Dalam melaksanakan tugasnya serta memudahkan wasdal maka Satuan Reserse terdiri dari unit unit sesuai kebutuhan pada saat itu yang terdiri 5 Unit yang menangani Tindak Pidana Umum , 1 Unit yang menangani Tindak Pidana Narkotika dan Susila dan 1 Unit yang menangani masalah Tindak pidana Ekonomi. Namun sesuai dengan tuntutan serta dinamika tugas yang berkembang dimasyarakat maka Unit-Unit ini juga beberapa kali mengalami perubahan nama yaitu:
  1. Unit Resum, menangani Tindak Pidana Umum
  2. Unit Udpal, Menangani Tindak Pidana Uang dan Dokumen Palsu
  3. Unit Tipiter dan Korwas PPNS, Menangani Tindak Pidana Tertentu dan Perkara yang ditangani oleh PPNS
  4. Unit Ekonomi, Menangani Tindak Pidana Ekonomi
  5. Unit Ranmor, menangani Tindak kejahatan yang berkaitan dengan Curanmor dan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor
  6. Unit Narkotika, Menangani Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika
  7. Unit Jatanras, Menangani tindak pidana kejahatan dengan kekerasan
Selain Unit-unit opsnal Satuan Reserse juga mempunyai unit identifikasi yang bertugas memberikan bantuan teknis dalam mengungkap perkara secara Scientific Crime (Olah TKP, menemukan dan mengambil sidik jari laten di TKP, dll), kemudian berdasarkan Skep Kapolri pada tahun 1999 dibentuk unit khusus yang menangani Anak dan Perempuan sebagai korban kejahatan serta tindak pidana KDRT. Pada tahun 2002 perubahan terhadap struktur Organisasi Polri dimana Satuan Reserse dibagi menjadi dua Satuan yaitu :
  1. Satuan Reserse Kriminal, yang menangani tindak pidana umum
  2. Satuan Reserse Narkoba, menangani Tindak pidana Narkotika dan Obat Terlarang
Masing-masing Satuan tersebut secara struktur organisasi berdiri sendiri dengan dipimpin oleh Kepala Satuan (disingkat Kasat) dengan pangkat Pamen (AKBP). Selanjutnya pada bulan Juli 2010 Struktur Organisasi Polwiltabes Bandung berubah menjadi Polrestabes Bandung namun Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba tidak mengalami perubahan, hanya mako Sat Narkoba yang tadinya berada satu atap dengan Sat Reskrim pindah menempati ex mako Polresta Bandung Barat di Jl. Sukajadi Bandung . Gedung Satuan Reserse Kriminal yang saat ini digunakan diresmikan penggunaannya pada 1 Juli 1978 oleh Kadapol VIII Jabar/LLB MAYJEN DRS. MURYONO.