Selamat Datang di Website Sat Reskrim
Pergeseran paradigma pengabdian Polri yang sebelumnya cenderung digunakan sebagai alat Penguasa, kearah mengabdi bagi kepentingan masyarakat telah membawa berbagai implikasi perubahan yang mendasar.
Anggaran Lidik-Sidik Sat Reskrim
Transparansi Alokasi Anggaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung T.A. 2016. Dasar Petikan DIPA Nomor : SP-DIPA-060.01.2.642822/2016, Tanggal 07 Desember 2015
Sejarah Singkat Reskrim Polrestabes Bandung
Sejarah terbentuknya Satuan Reserse tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
SP2HP Online Sat Reskrim Polrestabes Bandung
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diberikan oleh Penyidik kepada pihak yang tengah berperkara, guna mengetahui sejauhmana perkara tesebut ditangani
Layanan Pengaduan
Sat Reskrim Polrestabes Bandung, disamping menerima informasi terkait masalah Penyidikan, juga sebagai Kontrol Perkara guna lebih meningkatkan Pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang sedang berperkara
Senin, 04 November 2013
Jumat, 09 November 2012
Hukum Indonesia
Urutannya adalah sebagai berikut :
1. Hukum perdata Indonesia
2. Hukum pidana Indonesia
3. Hukum tata negara
4. Hukum tata usaha (administrasi) negara
5. Hukum acara perdata Indonesia
6. Hukum acara pidana Indonesia
6.1 Asas dalam hukum acara pidana
7. Hukum antar tata hukum
8. Hukum adat di Indonesia
9. Hukum Islam di Indonesia
10. Istilah hukum
10.1 Advokat
10.2 Advokat dan pengacara
10.3 Konsultan hukum
10.4 Jaksa dan polisi
11. Lihat pula
12. Rujukan
13. Pranala luar
Disini kami tidak akan membahas definisi satu-persatu dari urut-urutan di atas, namun kami telah menyediakan Kitab Undang-undang dalam bentuk file yang dapat Anda download, sebagai berikut :
Kumpulan Undang-undang Tahun 2011
Kumpulan Undang-undang Tahun 2011
Untuk melakukan download file-nya, silahkan klik disini atau dapat juga dengan meng-klik Judul di atas. di bawah ini :
No
|
Nama
|
Tentang
|
|---|---|---|
1.
|
Undang-Undang No. 1 Tahun 2011
|
Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
|
2.
|
Undang-Undang No. 2 Tahun 2011
|
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
.
|
3.
|
Undang-Undang No. 3 Tahun 2011
|
Transfer Dana.
|
4.
|
Undang-Undang No. 4 Tahun 2011
|
Informasi Geospasial.
|
5.
|
Undang-Undang No. 5 Tahun 2011
|
Akuntan Publik
.
|
6.
|
Undang-Undang No. 6 Tahun 2011
|
Keimegrasian.
|
7.
|
Undang-Undang No. 7 Tahun 2011
|
Mata Uang.
|
8.
|
Undang-Undang No. 8 Tahun 2011
|
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.
|
9.
|
Undang-Undang No. 9 Tahun 2011
|
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang.
|
10.
|
Undang-Undang No. 10 Tahun 2011
|
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
|
11.
|
Undang-Undang No. 11 Tahun 2011
|
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011.
|
12.
|
Undang-Undang No. 12 Tahun 2011
|
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
|
13.
|
Undang-Undang No. 13 Tahun 2011
|
Penanganan Fakir Miskin.
|
14.
|
Undang-Undang No. 14 Tahun 2011
|
Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010.
|
15.
|
Undang-Undang No. 15 Tahun 2011
|
Penyelengara Pemilihan Umum.
|
16.
|
Undang-Undang No. 16 Tahun 2011
|
Bantuan Hukum.
|
17.
|
Undang-Undang No. 17 Tahun 2011
|
Intelijen Negara.
|
18.
|
Undang-Undang No. 18 Tahun 2011
|
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 Tentang Komisi Yudisial
.
|
19.
|
Undang-Undang No. 19 Tahun 2011
|
Pengesahan Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (KONVENSI Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas).
|
20.
|
Undang-Undang No. 20 Tahun 2011
|
Rumah Susun.
|
21.
|
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
|
Otoritas Jasa Keuangan.
|
22.
|
Undang-Undang No. 22 Tahun 2011
|
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012.
|
23.
|
Undang-Undang No. 23 Tahun 2011
|
Pengelolaan Zakat.
|
24.
|
Undang-Undang No. 24 Tahun 2011
|
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
|
Kumpulan Undang-undang Tahun 2012
Kumpulan Undang-undang Tahun 2012
Untuk melakukan download file-nya, silahkan klik disini atau dapat juga dengan meng-klik Judul di atas. di bawah ini :
No |
Nama |
Tentang |
|---|---|---|
1. |
Undang-Undang No. 1 Tahun 2012 |
Pengesahan Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (Confrehensive Nuclear-Test-Ban Treaty). |
2. |
Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 |
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. |
3. |
Undang-Undang No. 3 Tahun 2012 |
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong Republik Rakyat China Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Hong Kong Special Administrative Region Of The Peoples Republic Of China Concerning Mutual Legal Assistance In Criminal Matters). |
4. |
Undang-Undang No. 4 Tahun 2012 |
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012. |
5. |
Undang-Undang No. 5 Tahun 2012 |
Pengesahan Asean Convention On Counter Terrorism (KONVENSI Asean Mengenai Pemberantasan Terorisme). |
6. |
Undang-Undang No. 6 Tahun 2012 |
Pengesahan International Convention On The Protection Of The Rights Of All Migrant Workers And Members Of Their Families (KONVENSI Internasional Mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran Dan Anggota Keluarganya). |
7. |
Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 |
Penanganan Konflik Sosial. |
8. |
Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 |
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. |
9. |
Undang-Undang No. 9 Tahun 2012 |
Pengesahan Optional Protocol To The Convention On The Rights Of The Child On The Involvement Of Children In Armed Conflict (PROTOKOL Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Keterlibatan Anak Dalam Konflik Bersenjata). |
10. |
Undang-Undang No. 10 Tahun 2012 |
Pengesahan Optional Protocol To The Convention On The Rights Of The Child On The Sale Of Children, Child Prostitution And Child Pornography (PROTOKOL Opsional Konvensi Hak-Hak Anak Mengenai Penjualan Anak, Prostitusi Anak, Dan Pornografi Anak).
|
11. |
Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 |
Sistem Peradilan Pidana Anak. |
12. |
Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 |
Pendidikan Tinggi. |
13. |
Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 |
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. |
15. |
Undang-Undang No. 15 Tahun 2012 |
Veteran Republik Indonesia. |
16. |
Undang-Undang No. 16 Tahun 2012 |
Industri Pertahanan |
Kamis, 03 Mei 2012
Reformasi Birokrasi Polri Sat Reskrim

REFORMASI BIROKRASI POLRI GEL II TAHUN 2011 – 2014
SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTABES BANDUNG
I. DASAR
- UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Polri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014
- Road Map Reformasi Birokrasi Polri.
II. PENGERTIAN
Reformasi Birokrasi Polri adalah suatu usaha untuk melakukan pembaharuan dan oerubahan yang mendasar terhadap sistem birokrasi yang berlaku pada lingkungan organisasi Polri yang dinilai sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.III. TUJUAN
1. Secara UmumMembentuk profil dan perilaku aparatur Polri :
- Yang berintegritas tinggi
- Yang berproduktivitas tinggi.
- Yang mampu memberikan pelayanan prima.
- Birokrasi yang bersih
- Birokrasi yang efisien dan produktif
- Birokrasi yang transparan
- Birokrasi yang melayani
- Birokrasi yang akuntabel
IV. SASARAN REFORMASI BIROKRASI POLRI
- Terwujudnya pemerintahan yang bersih.
- Meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
- Meningkatnya kapabilitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
V. 8 (DELAPAN) AREA PROGRAM PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI POLRI
- Program penguatan Organisasi
- Program Penataan Tatalaksana
- Program Penataan peratutan perundang – undangan
- Program peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
- Program penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
- Program Manajemen Perubahan.
- Program Penguatan Pengawasan
- Program Penguatan Akuntabilitas Kinerja
VI. REFORMASI BIROKRASI POLRI BIDANG RESKRIM :
Quick Wins di bidang Reskrim adalah Pelayanan pengaduan Komplain Masyarakat dengan alasan masyarakat masih kurang puas terhadap penanganan perkara yang telah dilaporkan kepada Polri sehingga dengan adanya pelayanan pengaduan komplain tersebut diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan kinerja Reskrim yang lebih Profesional, transparan dan akuntabel.Sejarah Singakat Reskrim Polrestabes Bandung

1. Pendahuluan
Sejarah terbentuknya Satuan Reserse tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya Kepolisian Resor Kota Besar Bandung. Namun sayangnya, Admin tidak memiliki catatan secara detail mengenai sejarah tersebut, maka sebagai gambaran akan di jelaskan secara garis besarnya saja tentang terbentuknya SATUAN RESERSE KRIMINAL POLRESTABES BANDUNG. Polrestabes Bandung menempati bangunan yang berdiri di Jalan Merdeka No. 18 - 20 Kota Bandung, dimana pada tanggal 23 Mei Tahun 1866 bangunan tersebut diresmikan sebagai sekolah guru (Kweekschool Voor Inlandsche Onderwijers). Gedung tersebut didirikan atas inisiatif seorang kebangsaan Belanda yang bernama K. F. Hole, pada saat itu, beliau menjabat sebagai Adiministatur perkebunan The Waspada di Gunung Cikuray, Bayongbong Garut.Tokoh-tokoh nasional seperti Abdul Haris Nasution dan Otto Iskandardinata pernah mengenyam pendidikan di sekolah guru ini. Nama Polrestabes Bandung sendiri baru muncul pada tahun 1966 dimana pada saat itu belum ada polsek-polsek seperti sekarang ini, dengan nama Komtabes Bandung atau lebih dikenal dengan nama KOMTABES, dengan mempunyai 4 pembagian tugas yang terdiri dari:
- Seksi I di Alun-alun Bandung
- Seksi II di Sawung Galing
- Seksi III di Pasirkaliki
- Seksi IV di Simpang Lima

2. Awal terbentuknya Satuan Reserse Polrestabes Bandung
Seksi I Komtabes inilah yang menjadi awal mulanya terbentuk Satuan Reserse, dimana pada saat itu sebagai satuan yang menangani masalah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Kotamadya Bandung. Satuan ini mempunyai reputasi yang cukup membanggakan dalam mengungkap perkara-perkara besar yang salah satunya menjadi trending topic pada masa itu adalah penangkapan tersangka curas MAT PECI, salah seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang sulit ditangkap dan sangat ditakuti masyarakat, karena dengan berbagai aksi-aksinya dalam melakukan perampokan. Komandan Sat Serse (DANSAT SERSE) nya pada saat itu adalah Mayor Pol TONI SUGIARTO.Kantor Seksi I pada saat itu berada di Jl. Dalem Kaum Bandung (Sekarang Plaza Dalem Kaum) sampai dengan tahun 1978. Kemudian pada 01 Juli 1978, Seksi I Komtabes Bandung pindah ke Jl. Merdeka No. 18-20 Bandung seiring dengan bergantinya nama Komtabes 86 Bandung menjadi Poltabes Bandung dan Seksi I pun berganti nama menjadi Satuan Reserse, namun Satuan ini lebih dikenal dengan sebutan SATRES Jalan Jawa, mengingat lokasi Kantornya yang menghadap ke Jalan Jawa Kota Bandung.
Dalam melaksanakan tugasnya serta memudahkan wasdal maka Satuan Reserse terdiri dari unit unit sesuai kebutuhan pada saat itu yang terdiri 5 Unit yang menangani Tindak Pidana Umum , 1 Unit yang menangani Tindak Pidana Narkotika dan Susila dan 1 Unit yang menangani masalah Tindak pidana Ekonomi. Namun sesuai dengan tuntutan serta dinamika tugas yang berkembang dimasyarakat maka Unit-Unit ini juga beberapa kali mengalami perubahan nama yaitu:
- Unit Resum, menangani Tindak Pidana Umum
- Unit Udpal, Menangani Tindak Pidana Uang dan Dokumen Palsu
- Unit Tipiter dan Korwas PPNS, Menangani Tindak Pidana Tertentu dan Perkara yang ditangani oleh PPNS
- Unit Ekonomi, Menangani Tindak Pidana Ekonomi
- Unit Ranmor, menangani Tindak kejahatan yang berkaitan dengan Curanmor dan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor
- Unit Narkotika, Menangani Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika
- Unit Jatanras, Menangani tindak pidana kejahatan dengan kekerasan
- Satuan Reserse Kriminal, yang menangani tindak pidana umum
- Satuan Reserse Narkoba, menangani Tindak pidana Narkotika dan Obat Terlarang

